Sidang Nazaruddin
Ada Lima Proyek Pemerintah Diatur Nazaruddin
Terpidana suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Mindo Rosalina Manullang, menyatakan bosnya M Nazaruddin, setidaknya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Mindo Rosalina Manullang, menyatakan bosnya M Nazaruddin, setidaknya berhasil membawa perusahaan tertentu meraih penggarap lima proyek besar pemerintah.
Dengan latar belakangnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus anggota DPR dari partainya, Nazaruddin berhasil melobi kementerian hingga DPR untuk memenangkan perusahaan tertentu. Dari jasanya itu, Nazaruddin menerima fee mulai dari 5 persen hingga 13 persen dari nilai proyek.
"Untuk teknis Bapak (Nazaruddin) tidak terjun, tapi dia selalu bilang untuk (proyek) wisma atlet itu duta graha. Sudah lebih dari lima kali," ujar Rosa saat menjadi saksi untuk terdakawa Nazaruddin dalam perkara suap proyek Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Menurut Rosa, selain pembangunan Wisma Atlet Kemenpora untuk SEA Games 2011 di Palembang, Nazaruddin sebelumnya sudah menunjuk PT DGI sebagai pelaksana beberapa proyek pemerintah lainnya.
Proyek itu di antaranya pembangunan RS Pendidikan Universitas Negeri Mataram dengan fee sebesar 13 persen, proyek di Universitas Udayana dengan fee 13 persen, proyek Gedung Diklat BP2IP Surabaya dengan fee lima persen, proyek Badan Diklat di Semarang dengan fee lima persen, serta proyek RS Adam Malik dengan fee lima persen.
Dua dari lima proyek itu, dikerjakan PT Duta Graha Indah.
Karena hebatnya memenangkan perusahaan tertentu dalam sebuah proyek pemerintah, Rosa mengatakan, "Kalau Pak Nazar bilang menang, yah harus menang."