Sabtu, 23 Agustus 2025

Pimpinan KPK: Datang ke KPK, Sudah Kumuh

Ajakan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012) malam.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Pimpinan KPK: Datang ke KPK, Sudah Kumuh
dok.tribunnews
KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK sampai-sampai harus membujuk anggota Komisi III untuk berkunjung ke kantor KPK untuk meyakinkan bahwa tempat mereka saat ini bertugas telah kelebihan kapasitas.

Ajakan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012) malam.

Ini dilakukan agar Komisi III dapat menilai kondisi gedung secara objektif. "Datang ke KPK, sudah kumuh. Setelah berkunjung, mari kita bicarakan lagi," ucap Adnan.

Pandu menceritakan, kondisi ruangan dan akses jalan di dalam gedung telah dipenuhi tumpukan berkas perkara. Padahal, berkas perkara itu terbilang rahasia.

Ia mengungkapkan pihaknya mewacanakan menyewa kontainer untuk menyimpan tumpukan berkas perkara tersebut.

Karena itu, Adnan selaku perwakilan dari pihak KPK kembali mengutarakan permintaan agar Komisi III mencabut tanda bintang anggaran untuk pembangunan gedung baru, tanda yang membuat anggaran tak belum bisa dicairkan.

Direncanakan gedung baru KPK akan berdiri di Jalan Rasuna Sahid Nomor 565, Kelurahan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 27.600 meter persegi. Rencananya, gedung baru akan terdiri dari 16 lantai dan mampu menampung 1.394 pegawai dengan biaya pengerjaa fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, managemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014. Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan pun sudah siap mengucurkan jika DPR telah mencabut tanda bintang anggaran.

Atas pemaparan pihak KPK ini, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, menyatakan pemberian tanda bintang terhadap anggaran gedung baru KPK itu dilakukan sejak pembahasan anggaran 30 Oktober 2008 lalu.

"Saat itu belum disetujui dan dibuat tanda bintang Rp 90 miliar kode 069. Yang aneh tiba-tiba tahun 2012 nuncul lagi dengan pengajuan seratus sekian," kata Aziz.

Anggota Komisi III Bambang Sosatyo yang juga rekan separtai Aziz, mempertanyakan urgensi gedung baru KPK tersebut. Sebab, KPK adalah lembaga adhoc yang dibentuk untuk sementara.

Bambang membantah jika penundaan pembangunan gedung baru KPK ini disebut sebagai upaya untuk menghambat tugas dan menginginkan agar KPK semakin kuat.

"Kami mendukung KPK. Ada penambahan anggaran sekitar Rp 100 miliar tiap tahun mulai dari tahun 2009," kata Bambang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan