Kasus Century
Timwas Century: Aulia Pohan Diduga Terlibat Kasus Century
Mantan Deputi gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan diduga kuat berperan dan memiliki keterlibatan dalam mata rantai kasus

Laporan hasil pemeriksaan BI yang dilakukan pada bulan Juli sampai November 2001 sesungguhnya memberikan gambaran kondisi bank yang lebih realistis dengan berbagai macam pelanggaran perihal ketentuan CAR, NPL, Legal Lending Limit.
"Kondisi CIC ketika itu dapat dikatakan "setengah hidup", hampir 70% sumber dana berasal dari GSM-102. Hasil pemeriksaan BI tersebut ditindak lanjuti dengan surat BI tertanggal 22 Juli 2002 berupa teguran. Sebab managemen dan pemegang saham tidak menanggapi temuan dari hasil pemeriksaan BI November 2001 dengan suatu action plan yang dapat memperbaiki kondisi bank," jelasnya.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini juga mempertanyakan kenapa Bank CIC melakukan investasi di US Treasury STRIPS. Patut diduga bahwa coupon bunga untuk jangka waktu 10 thn yang sudah menjadi menjadi obligasi baru τεlαħ ditarik tunai di depan, walaupun dalam pembukuan tercatat sebesar US$ 177juta namun dana yang dikeluarkan tidak sebesar itu karena dikurangi pendapatan bunga selama 10 tahun yang ditarik di muka.
Demikian juga untuk instrument CLN ROI sebesar $225juta.
"Menurut sang empunya bank, ini atas perintah Aulia Pohan. Barangkali pada awalnya instrumen ini cukup menjanjikan akan membawa untung, karena sebagai pejabat BI tentunya paling mengetahui apakah pinjaman pemerintah yang akan jatuh tempo 2005 dibayar atau tidak. Yang jelas instrumen derivative ini dijual oleh pasar dengan tingkat discount yang tinggi karena country risk Indonesia masih tinggi," pungkasnya.
Berita Terkait: Skandal Century