Jumat, 22 Agustus 2025

Kerusuhan Sampang

Hasyim Muzadi: Kasus Sampang Tak Perlu Dibawa ke PBB

Sejumlah kalangan berniat membawa kasus kerusuhan Sampang Madura ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Rencana itu kini

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hasyim Muzadi: Kasus Sampang Tak Perlu Dibawa ke PBB
AFP/STR
Dua orang pria merusak dan membakar sebuah rumah saat terjadi kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (26/8/2012). Dua orang tewas, puluhan luka-luka, beberapa rumah hangus dibakar, dan ratusan warga pengikut Syiah terpaksa mengungsi akibat peristiwa tersebut. AFP PHOTO

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Sejumlah kalangan berniat membawa kasus kerusuhan Sampang Madura ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Rencana itu kini ditentang keras oleh Sekjen International Conference for Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini meminta tidak ada pihak di dalam negeri yang memanfaatkan kerusuhan Sampang untuk kepentingan global atau asing.

“Kasus Sampang janganlah 'diselancari' dengan eksploitasi politik, apalagi kalau eksploitasi tersebut untuk kepentingan global atau asing,” ungkapnya kepada Duta di Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Kiai kelahiran Tuban Jatim itu menyadari bahwa pihak asing tentu berkepentingan dengan kasus kerusuhan di Sampang. “Kalau pihak asing senantiasa memanfaatkan setiap titik kesalahan dari bangsa kita Indonesia, tentu bisa dimaklumi sebagai bagian dari pemahaman historis materialisme kapitalis yang memang sudah melekat,” katanya.

Namun, jika ada pihak dari dalam negeri yang ingin memanfaatkan kasus tersebut untuk menjatuhkan bangsa sendiri, tentu hal itu tidak dapat dibenarkan. “Kalau ada sebagian warga bangsa sendiri menggunakan asing agar pihak luar negeri 'memukul' negara Indonesia, sungguh tidak bisa dimengerti,” katanya.

Presiden Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) ini menambahkan, Upaya perorangan, kelompok, lembaga swadaya yang mau melaporkan kasus Sampang ke HAM PBB bukanlah sikap yang terpuji, sekalipun atas nama kemanusiaan. “Karena laporan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah Sampang. Bahkan, hanya menambah masalah saja,” katanya.

Dikatakannya, meminta orang luar untuk memukul bangsa sendiri, sebenarnya merupakan kejahatan yang tidak dapat dibenarkan. “Ini merupakan 'white collar crime' atau kejahatan kerah putih yang dalam jangka panjang akan merusak Indonesia dalam skala multidimensi,” tandasnya.

Seharusnya, kata Hasyim, setiap masalah yang muncul diselesaikan di kalangan bangsa sendiri dalam semangat ukhuwah islamiyah, nasionalisme, serta menjaga martabat bangsa.

“Kita tahu bahwa pemerintah tidak sempurna, tapi tetap tidak bisa dijadikan alasan merobek negara. Karena pemerintah hanyalah penjaga negara, belum negara itu sendiri. Sampang bisa diselesaikan tanpa menambah bahaya baru dengan lapor keluar negeri,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok kerja hak asasi manusia Human Rights Working Group (HRWG) menyatakan akan membawa kasus penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang ke sidang evaluasi periodic universal (UPR) Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 19 September mendatang.

Wakil HRWG, Chairul Anam, mengatakan pihaknya juga akan melaporkan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, dan bahwa dunia internasional harus mengetahui pemerintah Indonesia telah melakukan pembiaran atas kekerasan terhadap kelompok minoritas.

Anam menjelaskan, dalam sidang UPR Dewan HAM PBB pada Mei lalu, Pemerintah Indonesia menolak disebut intoleran. Namun, kata Anam, kejadian penyerangan kelompok  Syiah di Sampang terakhir ini dengan jelas membuktikan intoleransi pemerintah terhadap kelompok minoritas.

“Di negara lain, tindakan intoleransi akan langsung mengarah pada penyidikan dan pelakunya langsung dihukum, tapi kalau di sini gagal. Presiden hanya pidato tapi tindakan konkritnya tidak ada. Itu yang kami sayangkan. Oleh karenanya kami membawa isu tersebut ke dunia internasional,” tutur Anam.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdal Kasim meyakini isu kebebasan beragama di Indonesia akan kembali dibahas dalam  sidang UPR Dewan HAM PBB September mendatang.

Negara-negara anggota, kata Ifdal, akan mempertanyakan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.

Ifdal mengatakan, kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia semakin menurun, salah satunya karena masih adanya peraturan tentang pencegahan penodaan agama.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan