Mafia Anggaran
Wanita Ini Setiap Hari Bawa Makanan untuk Fadh ke Rutan KPK
Para tahanan di rutan KPK diperbolehkan mendapat makanan dari luar
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tahanan di rutan KPK diperbolehkan mendapat makanan dari luar. Meski, telah diberikan jatah makan pagi, siang, dan malam hari.
Misalnya Ranny Meydiana, yang membawakan makanan untuk suami tercinta yang tengah mendekam di balik jeruji besi karena kasus korupsi, Fadh El Fouz A Rafiq.
Pada saat kedatangan ke Rutan KPK, pada Sabtu (8/9/2012) siang, Rani membawa sebuah tas berisi makanan. Meski sudah membawa makanan, Rani pun rela untuk membeli ayam goreng sebagaimana permintaan suaminya itu.
Petugas KPK yang enggan disebut namanya mengungkapkan, bahwa Ranny hampir setiap hari membawa makanan untuk suaminya. Kegiatan itu sudah dilakukan Ranny sejak suaminya masuk tahanan pada 27 Juli 2012 lalu.
"Dia bawa untuk makan pagi, siang, sama malam. Ya itu sejak suaminya ditahan," ujar petugas KPK itu.
Petugas itu mengaku tidak alasan sang istri melakukan itu. Dia akui bahwa tidak semua anggota keluarga tahanan melakukan itu. "Saya enggak tahu, mungkin karena dia setia," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, Fadh ditahan karena kasus dugaan pemberian suap kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari PAN, Wa Ode Nurhayati, dalam pembahasan anggaran DPID. Kini, Wa Ode masih dalam proses persidangan untuk kasus yang sama.
Selain Fadh, saat ini Rutan KPK menampung 10 tahanan lainnya, di antaranya Neneng Sri Wahyuni (istri M Nazaruddin; tersangka korupsi proyek Kemennakertrans), Miranda Swaray Goeltom (mantan Deputi Gubernur BI; tersangka suap cek pelawat).
Yang lain, Amran Batalipu (Bupati Buol; tersangka suap pengurusan hak guna usaha lahan sawit), dan Zulkarnaen Djabar (anggota Komisi VIII DPR dari P Golkar; tersangka suap pengadaan Alquran di Kemenag).