Oknum DPR Minta Jatah
Bappenas Akui Revisi Proyek BUMN
Kepala Badan Perencana Nasional mengakui adanya revisi terhadap sejumlah proyek yang rencananya dibiayai pinjaman luar negri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kepala Badan Perencana Nasional (Bappenas), Armida S Alisjahbana mengakui adanya revisi terhadap sejumlah proyek yang rencananya dibiayai pinjaman luar negri, seperti yang dilaporkan Sekertari Kabinet (Setkab) Dipo Alam.
Ditemui di acara Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi X, di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2012), Armida mengatakan revisi tersebut sesuai dengan anjuran Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), tentang pengurangan pinjaman luar negri, kecuali untuk program yang benar-benar diperlukan.
Ia menuturkan, sekitar dua bulan lalu dalam rapat revisi "blue book" presiden pun menganjurkan hal tersebut. Sekretaris Kabinet kemudian menguatkan anjuran tersebut dengan edaran tertulis.
"Dia (Dipo Alam) suka ngasih surat edaran, dalam konteks itu, bukan tiba-tiba inisiatif (Setkab)," katanya.
Revisi tersebut kemudian difinalisasi dalam rapat yang digelar di kantor Wakil Presiden, Boediono, kemudian rapat bersama Menteri kordinator Perekonomian Hatta Rajasa, yang juga dihadiri menteri-menteri terkait proyek yang direvisi.
Dalam websitenya, Setkab menyebutkan proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang semula direncanakan dibiayai luar negri namun diubah menjadi pinjaman langsung adalah Jati Gede Hydropower Project, Central and West Java 500kV Transmission Line Project. Sementara proyek yang semula diusulkan dibiayai dengan pinjaman luar negeri diubah menjadi penugasan kepada BUMN, antara lain, Bakauheni- Terbanggi Besar Toll Road Development Project, Indralaya-Palembang Toll Road Development Project, Kualanamu -Tebing Tinggi Toll Road Development Project, Medan-Binjai Toll Road Development Project serta Pekanbaru-Kandis-Dumai Toll Road Development Project.
Armida mengamini pernyataan tersebut. Ia menyebutkan untuk proyek Jatigede Hydropower Project dan Central and West Java 500kV Transmission Line Project, menurutnya pemerintah berpikir Perusahaan Listrik Negara (PLN) mampu cari pinjaman sendiri, tanpa difasilitasi pemerintah.
"Jadi PLNnya pinjam langsung, iya gitu, bukan lewat pemerintah, tadinya lewat pemerintah lewat SLA (Subsidiary Loan Agrement), saya tidak tahu PLNnya pinjam dari mana, mungkin luar negri," terangnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).