Konflik Palestina Vs Israel
DK PBB Loloskan Resolusi Pengiriman Pasukan Internasional ke Gaza, Kemhan Tunggu Keputusan Presiden
Kemhan tetap menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengiriman pasukan pemelihara perdamaian ke Gaza Palestina.
Ringkasan Berita:
- Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi rancangan AS yang memandatkan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza.
- Kementerian Pertahanan tetap menunggu keputusan Presiden Prabowo terkait rencana pengiriman pasukan ke Gaza.
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Indonesia bisa terlibat apabila terpenuhi salah satu dari dua landasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan RI menegaskan tetap menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengiriman pasukan pemelihara perdamaian ke Gaza Palestina.
Hal ini menyusul resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang memandatkan di antaranya pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza berdasarkan proposal Amerika Serikat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait menjelaskan pemerintah Indonesia pada prinsipnya siap berkontribusi sesuai kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian setelah DK PBB meloloskan resolusi yang membuka ruang bagi pembentukan pasukan stabilisasi internasional di Gaza.
"Namun seluruh keputusan tetap berada pada arahan Presiden," kata Rico saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Apa Tugas Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza setelah Disahkan oleh PBB?
"Karena itu, langkah pemerintah saat ini berfokus pada penyiapan internal di Kemhan dan TNI, mulai dari pemetaan kebutuhan pasukan hingga kesiapan logistik dan kemampuan yang relevan dengan karakter operasi stabilisasi yang biasanya lebih kompleks," lanjut dia.
Beberapa waktu lalu, kata Rico, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga sudah menegaskan bahwa Indonesia bisa terlibat apabila terpenuhi salah satu dari dua landasan.
Landasan dimaksud yaitu adanya mandat langsung dari PBB atau persetujuan dari Amerika Serikat sebagai pihak yang mendorong pembentukan pasukan stabilisasi internasional di bawah rencana yang saat ini sedang dibahas.
Rico mengatakan hingga Rabu (19/11/2025) belum ada penetapan jadwal pengiriman pasukan pemeliharaan perdamaian dari Indonesia ke Gaza.
Ia mengatakan hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menegaskan walaupun PBB sudah mengadopsi resolusi yang membuka peluang pengerahan pasukan internasional, namun keputusan politik nasional tetap menjadi faktor penentu.
"Karena itu, seluruh mekanisme dan perencanaan sementara masih berada pada tahap pembahasan internal Kemhan dan TNI, menunggu keputusan Presiden mengenai waktu, bentuk kontribusi, serta skema keterlibatan Indonesia," kata Rico saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (19/11/2025).
Tribunnews.com telah berupaya mengonfirmasi Markas Besar (Mabes) TNI perihal langkah yang akan diambil menyangkut resolusi DK PBB tersebut.
Hal itu karena Mabes TNI selaku pengguna kekuatan juga memiliki tanggung jawab di bidang operasi.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari Mabes TNI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Truk-Bantuan-Masuki-Gaza-Utara_20251114_145506.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.