Kamis, 28 Agustus 2025

Neneng Diadili

Saan Bilang Tak Tahu Soal Korupsi PLTS Kemennakertrans

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengaku tidak tahu alasan jaksa penuntut umum memanggilnya sebagai saksi untuk Neneng

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Saan Bilang Tak Tahu Soal Korupsi PLTS Kemennakertrans
ISTIMEWA
Saan Mustopa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengaku tidak tahu alasan jaksa penuntut umum memanggilnya sebagai saksi untuk Neneng Sri Wahyuni, terdakwa korupsi pengadaan dan pemasangan proyek PLTS 2008 di Kemennakertrans.

"Saya enggak pernah mengerti soal kasus ini, enggak pernah mendengar soal proyek ini. Tapi karena ini bagian dari proses hukum, maka saya ikuti saja," kata Saan kepada wartawan saat menginjakkan kaki di lobi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012).

Saan yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam, terliha santai menunggu sidang Neneng di ruang tunggu saksi. Ia sesekali bercanda dengan sejumlah penasihat hukum Neneng seperti Rufinus Hutahuruk, dan Juniver Girsang. Terkadang, Saan juga menengok ponselnya.

Meski belum mengetahui urgensi dirinya dihadirkan dalam persidangan, Saan mengaku akan bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan majelis hakim. Pasalnya ia memang tidak mengetahui kasus yang menjerat istri Muhammad Nazaruddin, bekas koleganya di Demokrat.

Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memeriksa Saan dalam kasus proyek PLTS. Nazaruddin beberapa kali menyebut peran Saan, dan semua pengakuannya ini sudang disampaikan di depan penyidik KPK.

"Saya jelaskan tentang Saan Mustofa. Kapan ketemunya? Di rumah menteri. Kapan menyerahkan-nya? Itulah kenapa sehingga saya dipanggil," kata Nazaruddin kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Oktober lalu.

Menurut Nazar, pertemuan 2008 yang khusus membahas proyek listrik dihahdiri dirinya, Saan, Anas Urbaningrum, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi kala itu, Erman Suparno. Tak lama setelah pertemuan, Saan menyerahkan uang sebesar 50 ribu dollar AS kepada Menteri.

"Ada kuitansi tanda tangan Saan mengambil uang, bukan omong saja," kata bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini sambil menambahkan Saan yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI sebagai orang yang ikut mengurus proyek PLTS itu.

Terpisah, Saan sudah membantah semua tuduhan Nazaruddin tersebut. Dia mengaku tidak mengenal Erman dan tidak pernah sekalipun terlibat mengurus proyek listrik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan