Bisnis Sabu, Chef Asal Thailand Dibekuk BNN
Dirinya menyebutkan, penangkapan tersebut hasil kerjasama BNN dengan KPPBC Bea dan Cukai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita juru masak (chef) berinisial PC berkewarganegaraan Thailand tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tasnya saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Akibatnya, tersangka diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan barang bukti sabu seberat 355,2 gram.
"Narkotika jenis sabu itu disembunyikan di dalam pegangan tas yang dibawa dari Thailand," kata Kasubag Dokumentasi Humas BNN, Ari Lispriyanto, Rabu (11/12/2013).
Dirinya menyebutkan, penangkapan tersebut hasil kerjasama BNN dengan KPPBC Bea dan Cukai.
Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa sesampainya di Jakarta ia diperintahkan oleh seseorang untuk menghubungi IB (Iblack) yang berada di Indonesia.
PC kemudian diperintahkan oleh IB untuk menginap di sebuah hotel dan menunggu hingga keesokan harinya karena barang tersebut akan diambil oleh seseorang. Petugas kemudian melakukan controlled delivery namun tidak membuahkan hasil.
Selanjutnya, petugas BNN melakukan controlled delivery atau menjebak tersangka lainnya untuk dilakukan penangkapan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Petugas sudah melakukan controlled delivery di hotel yang dituju, namun tidak ada orang yang datang untuk mengambil narkoba tersebut. Dan saat ini tersangka ditahan di Gedung BNN," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20131211_150921_thailand_narkoba.jpg)