Polri Vs KPK
Komisi III DPR Tunggu Sikap Jokowi Sebelum Undang KPK dan Polri
"Kita tunggu kedua institusi kondusif," ujar Sudding.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR hingga kini belum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Padahal, DPR mulai memasuki masa reses pada 18 Februari 2015.
Anggota Komisi III DPR Syariffuddin Sudding mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat dengan kedua institusi itu. "Kita jadwalkan pekan depan," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Namun, Sudding belum dapat memastikan apakah rapat itu tetap digelar atau ditunda. Politisi Hanura itu mengatakan pihaknya sedang melihat perkembangan situasi antara kedua institusi itu.
"Kita tunggu kedua institusi kondusif," ujar Sudding.
Sudding juga mengatakan pihaknya menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai polemik Kapolri. Sebab dalam rapat Komisi III DPR dengan Polri harus dihadiri Kapolri.
"Kalau hanya rapat dengan Wakapolri sangat terbatas kewenangannya. Makanya kita berharap ada Kapolri definitif," ujarnya.
Sementara untuk KPK, Sudding juga mengatakan pihaknya menunggu suasana kondusif. Apalagi, KPK juga terkadang tidak hadir meskipun telah dijadwalkan rapat dengan Komisi III DPR.
"Kadang dia (KPK) minta ditunda," imbuhnya.