Kamis, 28 Agustus 2025

Polri vs KPK

Senin Depan, BW Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka Zulfahmi

Kombes Pol Bolly Tifaona, mengatakan Bambang Widjojanto (BW) akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (9/3/2015).

Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto dilepas karyawan KPK saat akan berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Bambang akan diperiksa terkait kasus mengarahkan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahakmah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim, Kombes Pol Bolly Tifaona, mengatakan Bambang Widjojanto (BW) akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (9/3/2015).

Diutarakan Bolly, surat panggilan terhadap BW untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang sama, untuk tersangka Zulfahmi sudah diberikan pada BW.

"Tadi kami memberikan surat panggilan kepadanya untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (9/2/2015). Kami sudah kasih suratnya," tutur Bolly, Rabu (3/3/2015) di Mabes Polri.

Sebelumnya, BW juga mengaku minggu depan ia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Zulfahmi terkait kasus dugaan memerintahkan saksi bersaksi palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

"Di surat itu, saya diminta datang hari Senin (9/3/2015). Karena kesibukan, saya bilang baru bisa memenuhi panggilan itu pada Rabu (11/3/2015)," ucapnya.

Seperti diketahui, Bambang dan Zulfahmi terjerat kasus yang berkaitan dengan pemilukada tahun 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia meminta saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan