Novel Baswedan Ditangkap
Pimpinan KPK Kaget Bareskrim Tangkap Novel Baswedan
"Info ini sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK," kata Priharsa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK, Novel Baswedan, ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari. Novel ditangkap dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Informasi yang dihimpun, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu dibawa dari kediamannya dengan mobil menuju Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 01.00 WIB. Novel diamankan karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Novel sebelum mengirim pesan kepada seorang penyidik di KPK. Dalam pesan singkat tersebut, Novel menginformasikan dirinya ditangkap dan meminta kawannya untuk memberitahukan pimpinan KPK.
"Tadi memang ada pesan pendek dari hape Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Menurut Priharsa, informasi tersebut sangat mengagetkan pimpinan KPK. KPK. Saat ini pimpinan KPK tengah berupaya mengkonfirmasi dan berkoordinasi terkait penangkapan Novel dengan Polri.
"Info ini sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK," kata Priharsa.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat.
Pada tahun 2012, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian. Saat kasus korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mencuat, Novel sempat akan dibawa polisi. Namun, Novel yang saat itu berada di Gedung KPK batal diboyong.