Senin, 10 November 2025

Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Kurangi Belanja Birokrasi

Anggota Komisi IX Okky Asokawati mendorong pemerintah agar belanja publik harus lebih banyak ketimbang belanja rutin (birokrasi).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Kurangi Belanja Birokrasi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX Okky Asokawati mendorong pemerintah agar belanja publik harus lebih banyak ketimbang belanja rutin (birokrasi). Upaya ini semata-mata dimaksudkan sebagai implementasi amanat konstitusi Pasal 23 ayat (1) UUD 1945.

Anggota Fraksi PPP ini menyoroti dua lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi IX yakni Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI, terkait RAPBN 2016.

"Pagu indikatif di seluruh kementerian telah keluar setelah pembacaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) oleh Menteri Keuangan pada 20 Mei 2015 lalu. Tidak terkecuali pagu indikatif di Kementerian Tenaga Kerja maupun di BNP2TKI, mitra kerja Komisi IX," kata Okky lewat keterangan yang diterima, Kamis (4/6/2015).

Menurutnya, dalam rapat kerja dengan Menaker Hanif Dhakiri pada Rabu (3/6/2015) kemarin, tidak tampak persentase antara belanja rutin (belanja birokrasi) dengan belanja publik. Akibatnya tidak diketahui keberpihakan Menaker terhadap program pro rakyat atau tidak.

"Situasi ini berbeda dengan BNP2TKI yang memaparkan persentase anggarannya sebanyak 60 persen untuk belanja publik dan 40 persen untuk belanja birokrasi," katanya.

Okky menyebutkan, persentase belanja publik dengan belanja birokrasi penting untuk memastikan program di kementerian benar-benar pro rakyat atau tidak.

"Apakah program tersebut copy paste dengan program sebelumnya atau tidak. Apakah kementerian memiliki terobosan program kerja atau justru jalan di tempat. Di situ urgensi dari persentase anggaran belanja publik dan belanja rutin," katanya.

Lebih lanjut Okky mengapresiasi sejumlah program kerja di Kemnaker, seperti program kerja penghapusan tenaga kerja anak pada tahun 2022. Sayangnya program itu tidak ada road map-nya. Akibatnya yang terjadi function follow money bukan money follow function.

"Hal inilah yang menyebabkan program kerja kementerian akan terjebak pada rutinitas dan program kerja yang sifatnya copy paste saja," tambahnya.

Untuk itu menurutnya, APBN harus sebesar-besarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi di Pasal 23 ayat (1) UUD 1945.

"APBN bukan untuk kemakmuran birokrat dengan mengalokasikan lebih banyak belanja birokrasi ketimbang belanja publik," kata Okky.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved