Selasa, 11 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Ibunda Korban Tragedi Semanggi 1 Desak Prabowo Cabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Wawan tewas usai Presiden Soeharto digulingkan oleh demo mahasiswa bersama rakyat pada tahun 1998. Sumarsih menyebut Soeharto korup dan militeristik..

Penulis: Fersianus Waku
Editor: willy Widianto
Istimewa
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Sumarsih, satu diantara Presidium JSKK dalam aksi Kamisan, di Taman Pandang Istana, Gambir, Jakarta Pusat (1/12/2022). Sumarsih menolak pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. 
Ringkasan Berita:
  • Soeharto dianggap dalang pelanggaran HAM berat
  • Presiden Prabowo didesak cabut gelar pahlawan nasional
  • Soeharto tidak pantas diberikan gelar pahlawan nasional

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM), Maria Catarina Sumarsih mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto. Sumarsih adalah ibu dari Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998 silam.

Baca juga: Soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, JK: Tak Ada Pemimpin Sempurna, Beliau Punya Kontribusi Besar

Wawan meninggal dunia setelah Presiden Soeharto digulingkan oleh gerakan mahasiswa bersama rakyat pada tahun 1998. Sumarsih mengatakan, dirinya merasakan bagaimana Pemerintahan Soeharto yang otoriter, militeristik dan korup. Oleh karena itu, ia menolak gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. 

"Oleh karena itu Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional harus dicabut, sebab salah satu penerimanya adalah Soeharto, seorang dalang pelanggar berat HAM, yang bekuasa selama 32 tahun 72 hari," kata Sumarsih kepada Tribunnews.com, Senin (10/11/2025).

Menurut dia, Soeharto adalah pelanggar berat HAM yang telah dibuktikan melalui hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap tindak kekerasan aparat selama Pemerintahan Soeharto. "Hasil penyelidikan Komnas HAM terbukti adanya dugaan pelanggaran berat HAM selama Pemerintahan Presiden Soeharto, yaitu dalam berkas penyelidikan tragedi: (1) Timor Timur; (2) Tanjung Priok; (3) Penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta; (4) Kerusuhan 13-15 Mei 1998; (5) Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; (6) Talangsari di Lampung; (7) Peristiwa 1965-1966; (8) Penembakan Misterius; (9) Rumoh Geudong di Aceh; (10) Pos Sattis di Aceh; dan (11) Pembunuhan Dukun Santet," ujar Sumarsih.

Sumarsih melanjutkan, pada 21 Mei 1998 Soeharto turun dari jabatan presiden karena digulingkan gerakan mahasiswa bersama rakyat. Saat itu, massa menuntut agar pemerintahan yang baru melaksanakan 6 agenda Reformasi untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, yaitu: (1) Adili Soeharto dan kroni-kroninya; (2) Berantas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme); (3) Tegakkan supremasi hukum; (4) Cabut dwi-fungsi ABRI (TNI/Polri); (5) Laksanakan otonomi daerah seluas-luasnya; dan (6) Amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Respon Jusuf Kalla Atas Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto

"Dari 6 agenda reformasi hanya hasil Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang berhasil dipertahankan oleh para aktivis pro-demokrasi, yaitu wacana pemilu 2024 diperpanjang menjadi tahun 2027 dan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, tidak berhasil dilaksanakan," tegas Sumarsih.

Diketahui, pemberian gelar Pahlawan Nasional diberikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Sebanyak 10 tokoh yang dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. ⁠Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved