Selasa, 28 Oktober 2025

Komisi Yudisial Bisa Tenggelam Jika Komisionernya Tak Tangguh

Komisi Yudisial harusnya mampu menjadi pengendali untuk mencegah terjadinya monopoli kekuasaan peradilan di Mahkamah Agung.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
TRIBUN/DANY PERMANA
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Aktivis anti korupsi tersebut melaporkan Sarpin terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim dalam pemeriksaan dan putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, ‎Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai lembaga pengawas peradilan, Komisi Yudisial harusnya mampu menjadi pengendali untuk mencegah terjadinya monopoli kekuasaan peradilan di Mahkamah Agung.

Momentum ada karena saat ini berlangsung seleksi calon komisioner KY. Tantangan ke depan, komisioner KY harus berani dan tak kenal kompromi untuk menegakkan kedaulatan pengawasan peradilan. 

"Kita semua harus memastikan komisoner KY selanjutnya berani dan tangguh seperti Marcopolo. Jika tidak, badai lautan akan menenggelamkan mereka dengan sendirinya," ujar Koordinator Koalisi Posko Pemantau Peradilan, Julius Ibrani, di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Koalisi menilai kinerja KY di bawah Suparman Marzuki dan kawan-kawan telah gagal mengemban tugas utamanya sebagai salah satu lembaga pengawas peradilan di Indonesia dan secara manajerial kurang beres.

Ia berharap panitia seleksi bisa memilih calon-calon komisioner KY yang mampu berbenah diri, sekaligus memiliki keberanian membongkar praktik mafia peradilan sampai Mahkamah Agung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved