Prahara Partai Golkar
Kantor DPP Golkar Gelap Gulita, Security pun Tak Berani Berjaga Sendirian
Kantor DPP Golkar kini hanya mengandalkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di sebelah kanan pintu gerbang masuk kantor.
"Udah lah permasalahan ini, jangan dijadikan character assassination," kata Leo.
Menurut Leo, kubu Agung bukannya tidak sanggup membayar biaya operasional. Pembayaran biaya operasional Kantor DPP dalam beberapa bulan terakhir, harus dilakukan bersama lantaran telah digunakan bersama.
"Jumlah segitu kecil bagi kami," katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung meminta baik kepada kubu Agung maupun kubu ARB segera menyelesaikan masalah biaya operasional Kantor. Terutama membayar gaji petugas termasuk satuan pengamanan (satpam).
"Sangat disayangkan, harusnya mereka memperhatikan para pegawai, mereka tidak ada kaitan dengan politik. Makanya kami meminta keduanya (Agung dan ARB) untuk segera menyelesaikan, kasihan mereka yang bekerja," katanya, Minggu malam.
Akbar menegaskan dirinya tidak ingin menyalahkan kubu manapun terkait permasalahan tersebut. Menurutnya Kantor DPP telah diserahkan tanggung jawab operasional kepada kepengurusan yang ada. Baik itu kubu Agung maupun ARB.
"Dari segi teknis pengelolaan, ke dua belah pihak itu lah yang paling tahu, dan sebaiknya ditanyakan ke bendahara umum. Karena yang menyediakan anggaran untuk memenuhi kewajiban-kewajiban operasional, biasanya dari partai diserahkan kepada bendahara," katanya.
Akbar tidak menampik jika kantor tersebut kini telah digunakan ke dua kubu dalam menjalankan roda organisasi. Sehingga menurut Akbar mereka yang menggunakan Kantor tersebut lah yang harus memenuhi kewajiba kewajiban yang harus dibayarkan.
"Memang terakhir ini dari pihak ARB diberi kesempatan menggunakan itu, bahkan, kantor itu pernah digunakan acara ulang tahun partai Golkar, saya datang juga. Dari segi teknis pengelolaan, ke dua belah pihak itu lah yang paling tahu," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kantor-dpp-golkar-sepi-pasca-keputusan-ma_20151023_150717.jpg)