Minggu, 7 September 2025

Diperiksa 12 Jam, Anak Buah RJ Lino Dicecar 8 Pertanyaan

Mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Nurlan baru bisa meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016)pukul 22.15 WIB

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
tribunnews.com
Mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Nurlan 

Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Lino juga telah dicopot dari posisinya sebagai Dirut Pelindo II.

Atas penetapan tersangka dari KPK itu, RJ Lino melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdananya akan dimulai pada Senin, 11 Januari 2016.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan