Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Suap Impor Gula

Dikritik, Upaya Anggota DPD Meminta Penangguhan Penahanan Irman Gusman ke KPK

Menurut Sebastian, belum tentu KPK mengabulkan permohonan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Aktifis Parlemen, Sebastian Salang. 

KPK menangkap Irman di kediamannya pada Jumat (16/9/2016) malam.

Ia ditangkap bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto; istri Xaveriandy, yaitu Memi; dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.

Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan