Kamis, 28 Agustus 2025

Tokoh Ditangkap

Saksi: Ahmad Dhani Mau Menyumbang Dana Operasional Aksi 212 Tapi Tak Kunjung Membayar

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus makar dan permufakatan jahat yang diduga melibatkan sejumlah tokoh.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Yakub A Arupalaka, Bendahara Partai Pribumi. 

"Dari mas Eko dananya. Eko tersangka makar. Dana Rp 9 juta. Hanya untuk mobil komando saja. Mas Eko suruh simpan di Patung Kuda, lalu, dibawa ke HI. Tak dipakai sama sekali dan parkir di Grand Hyatt," kata dia.

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga akan menyumbang dana operasional sebesar Rp 6 juta untuk mobil komando.

Namun sampai waktu yang telah disepakati musisi itu tak kunjung membayar.

"Iya, rencana pembayaran Rp 15 juta. Mas Eko Rp 9 juta dan Ahmad Dhani Rp 6 juta. Itu hanya Rp 9 juta dari mas Eko. Sisa Rp 6 juta belum semua dibayar," tambahnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan