Senin, 18 Agustus 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Selain Patrialis Akbar, Ada 10 Orang Lagi yang Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK

"Ada kasus itu, uji materi mengenai hal itu dan sudah sampai tahap akan dibacakan putusannya."

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan mengajukan permintaan pemberhentian sementara Hakim Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo. Permintaan sementara tersebut sehubungan penangkapan Hakim Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim untuk memproses Patrialis.

"Seiring dengan itu Mahkamah Konstitusi mengajukan permintaan pemberhentian sementara kepada Presiden," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.

Menurut Arief Hidayat, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat untuk Patrialis Akbar dari kedudukannya sebagai Hakim MK.

Hal tersebut akan diajukan jika Patrialis Akbar diputus telah melakukan pelaanggaran berat.

"Dalam hal Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan bahwa hakim konstitusi yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat, MK akan mengajukanpermintaan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Presiden," kata Arief Hidayat.

Proses tersebut akan dimulai sejak ada status hukum atau status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Patrialis Akbar.

Belum Tobat

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

"Berarti mereka betul-betul bekerja. Apalagi yang di-TO itu adalah MK. Berarti di sana dengan kejadian Pak Akil, berarti belum tobat-tobat mereka di sana," kata Wenny.

Wenny berencana mengundang MK terkait kasus tersebut. Politikus Gerindra itu mempertanyakan strategi pengawasan hakim MK."Bagaimana sistemnya ada di sana yang dulu disampaikan tetapi nyatanya masih ada yang tertangkap tangan berarti hanya diatas kertas dong," kata Wenny.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku kaget dan tidak menyangka Patrialis Akbar tertangkap KPK.Menurutnya, hal itu memukul dunia peradilan.

Ia pun mengapresiasi kinerja KPK yang tetap ingin membersihkan dunia peradilan."Termasuk di MK yang selama ini dianggap agung," kata Politikus PDIP itu.(eri/k sinaga/ferdinand/theresia felisiani)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan