Korupsi KTP Elektronik
Andi Narogong Ditangkap Saat Makan di Cafe Bersama Dua Orang Lainnya
Selanjutnya tiga orang itu lalu dibawa ke Cibubur, kediaman Adi Narogong untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka baru kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang juga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3/2017) malam. KPK menangkap Andi Narogong yang diduga membagi-bagikan uang pelicin anggaran, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Nama Andi Narogong memang selalu disebut dalam dakwaan dua terdakwa Irman dan Sugiharto.
Andi Narogong juga sering mengerjakan proyek pemerintah dan diduga kenal dengan dengan Ketua DPR, Setya Novanto.
Dalam dakwaan, Andi Narogong diduga memberikan sejumlah uang pada anggota DPR seperti Anas Urbaningrum, Ganjar Pranowo, dan lainnya.
Bahkan Andi juga pernah memberikan uang pada Gamawan Fauzi melalui adiknya, Afdal Noverman pada Maret 2011.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kpk-tangkap-andi-narogong_20170323_222912.jpg)