Berkas di MK Hilang
Empat Pegawai MK Berkelit saat Dicecar soal Pencurian Berkas Sengketa Pilkada
Rudi Haryanto adalah Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon empat, sementara Sukirno adalah pegawai MK.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Sanusi
Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, yakni Markus Waine-Angkian Goo, Rio Ramabaskara, menuntut MK untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.
"Ini bukan hanya persoalan internal MK, tapi ini persoalan publik dan bangsa," ujar Rio.
Dirinya mengatakan bahwa ada kekuatan lebih besar yang memerintahkan keempat oknum ini. "Pencurian ini jangan hanya dikerucutkan kepada empat orang ini. Artinya ada perintah dari orang di luar MK," tambah Rio.
Dikenal Baik
Sementara itu, menurut rekan sesama sekuriti di MK, keduanya bukan merupakan sosok yang mencurigakan."Orangnya baik, saya sendiri tidak menyangka keduanya bisa ketahuan melakukan itu," ujar salah seorang sekuriti yang tidak ingin disebutkan namanya. Sekuriti ini juga mengatakan bahwa sebenarnya keduanya tidak sama sekali bergaul dengan PNS yang tersangkut kasus ini.
MK Belum Mengetahui Motif
Meski telah melakukan pemeriksaan internal, namun pihak MK hingga kini belum mengetahui motif para oknum melakukan pencurian terhadap berkas tersebut.
"Kami sendiri masih bertanya-bertanya mengenai motif para pelaku melakukan ini," jelas Fajar.
Menurut Fajar, pihaknya tidak mendapatkan alasan dari para pelaku kala dalam pemeriksaan. Dirinya menyerahkan, pemeriksaan ini kepada pihak kepolisian karena masuk ranah pidana. Dirinya menilai tidak ada keuntungan dari para pencuri untuk mendapatkan dokumen ini.
"Paling yang menguntungkan mereka mendapatkan informasi lebih awal. Karena salinannya kan sebenarnya akan dibagikan juga kepada pihak termohon," jelas Fajar.
Hilangnya berkas asli tersebut tidak memengaruhi pengajuan Gugatan dari pihak Markus Waine. MK memastikan tetap memeriksa permohonan Gugatan tersebut.
Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oknum pegawai MK untuk mencuri berkas tidak ada gunanya. Dijelaskan olehnya, berkas Pilkada Dogiyai tersebut masih dalam pemeriksaan pendahuluan.
"Tidak ada gunanya mencuri berkas di Mahkamah Konsititusi. Itu kan masih pendahuluan dan masih ada berkas perbaikan juga," kata dia.
Palguna mengatakan bahwa hal itu menjadi perhatian bagi MK karena baru pertama kali terjadi dan meminta penegak hukum untuk menindaktegas keduanya. "Tindakan tegas dari penegak hukum diharapkan agar ke depan tidak lagi terulang hal yang seperti ini," katanya.(Fahdi Fahlevi)