Minggu, 17 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Wakil Ketua MKD Sebut Kinerja DPR Akan Terganggu Dengan Dicegahnya Setya Novanto

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menilai kinerja Setya Novanto sebagai Ketua DPR dapat terganggu.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Syarifuddin Sudding 

"Terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong), kami minta pencegahan ke Imigrasi untuk Setya Novanto ‎selama 6 bulan kedepan," terang Febri, Selasa (11/4/2017).

Adanya permintaan pencegahan juga dibenarkan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie.

Dikonfirmasi soal hal itu, Ronny mengatakan permintaan pencegahan dikirim KPK pada Senin (10/4/2017) malam.

"Kemarin malam kami sudah menerima
Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto," ungkap Ronny.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan