Korupsi KTP Elektronik
Wakil Ketua MKD Sebut Kinerja DPR Akan Terganggu Dengan Dicegahnya Setya Novanto
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menilai kinerja Setya Novanto sebagai Ketua DPR dapat terganggu.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
"Terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong), kami minta pencegahan ke Imigrasi untuk Setya Novanto selama 6 bulan kedepan," terang Febri, Selasa (11/4/2017).
Adanya permintaan pencegahan juga dibenarkan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie.
Dikonfirmasi soal hal itu, Ronny mengatakan permintaan pencegahan dikirim KPK pada Senin (10/4/2017) malam.
"Kemarin malam kami sudah menerima
Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto," ungkap Ronny.