Jumat, 22 Agustus 2025

Polemik HTI

Selain HTI, Pemerintah Siap Tindak Ormas Lain

HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Editor: Johnson Simanjuntak
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhuka), Wiranto (tengah), tengah memberikan pernyataan pers terkait Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Kemasyarakatan (ormas) anti Pancasila, menurut Polri jumlahnya lebih dari satu.

Sementara yang sudah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, hanya Hizbut Tahrir Indonesia.

Lalu bagaimana nasib ormas-ormas lain yang dianggap Polri juga bertentangan dengan Pancasila, Wiranto, menegaskan bahwa pemerintah juga akan menindak ormas-ormasi lain selain HTI, yang juga dianggap anti Pancasila.

Namun penindakan tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus.

"Kalau ada yang macam-macam, ya ada lagi (tindakan hukum)," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Pemerintah mengumumkan rencana pembubaran HTI pada hari Senin lalu (8/5).

HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan dianggap tidak berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Siang ini, Wiranto kembali mengumumkan, bahwa pemerintah menentang konsep khilafah yang diusung HTI.

Khilafah adalah konsep kepemimpinan umum yang merupakan bagian dari ajaran Islam, yang menurut Wiranto berpotensi mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dengan khilafah itu (HTI) ingin meniadakan nation state (Red: negara bangsa), negara bangsa," ujar Wiranto

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, menyebut selain HTI, Polri juga mengendus sejumlah ormas lain yang berpotensi bertentangan dengan Pancasila.

Semua data dari Polri menurutnya sudah diserahkan ke pemerintah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan