Senin, 18 Agustus 2025

Kisruh DPD

Nono Sampono Bantah Perebutan Pimpinan DPD Dilakukan Secara Kudeta

Tidak ada kudeta sama sekali karena ini proses politik yang biasa yang sama-sama toh juga yang bekerja

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Oesman Sapta Odang (tengah) bersama Wakil Ketua I DPD terpilih Nono Sampono (kanan), dan Wakil Ketua II DPD terpilih Damayanti Lubis (kiri) mengangkat tangan usai Rapat Paripurna Pemilihan Ketua DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2017). Oesman Sapta Odang terpilih menjadi Ketua DPD RI secara aklamasi menggantikan Mohammad Saleh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nono Sampono, menegaskan pergantian pimpinan di DPD dilakukan secara sah tanpa ada kudeta atau pengambilan kekuasaan secara ilegal.

Setelah terjadi pergantian pimpinan DPD, kata dia, saat ini lembaga legislatif itu di bawah pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) sudah bekerja.

Menurut dia, alat kelengkapan DPD mulai bekerja. Selain itu, ada kegiatan studi banding yang dilakukan ke luar negeri.

"Tidak ada kudeta sama sekali karena ini proses politik yang biasa yang sama-sama toh juga yang bekerja juga sudah dan kami lebih dari 95 persen sudah bekerja dengan normal," tutur Nono, kepada wartawan ditemui di gedung PTUN, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Untuk itu, dia mengajak, anggota DPD yang berseberangan dengan OSO supaya kembali bekerja untuk kepentingan daerah.

Saat ini, dia menilai tidak ada dualisme di lembaga itu, hanya ada sejumlah orang yang masih berada di luar.

"Sayang sekali bila teman-teman di luar. Seharusnya punya kewajiban juga arenanya di Senayan bukan dimana-mana. Sudah saatnya kita menatap masa depan. Kami yang bekerja di dalam adanya kesadaran teman yang di luar untuk begabung dan membuat penguatan agar semua masalah yang kita hadapi bisa diperjuangan bersama terutama untuk daerah," ujarnya.

Pihak OSO merasa mendapatkan legitimasi setelah diundang di sejumlah kesempatan oleh Presiden Joko Widodo, sejajar dengan perwakilan dari lembaga tinggi negara yang lain.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan