Sabtu, 11 April 2026

Hak Angket KPK

Dana Rp 3,1 M Untuk Pansus Sangat Melukai Hati Masyarakat

Ray Rangkuti menegaskan angket DPR terhadap KPK bukan karena dan demi kepentingan masyarakat.

Editor: Johnson Simanjuntak
capture video
Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK. Penunjukkan Agun dan tiga wakil ketua pansus lainnya dilakukan dalam rapat tertutup siang tadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan tiga keputusan.

Salah satunya, Pansus Angket KPK membutuhkan dana Rp 3,1 miliar untuk bertugas selama 60 hari ke depan.

Namun, Pansus Angket KPK tidak menjelaskan detil penggunaan dana tersebut.

Mendengar dana negara yang mencapai Rp3,1 miliar yang harus dikeluarkan untuk kepentingan angket ini semakin menambah luka hati masyarakat, menurut pengamat Politik, Ray Rangkuti.

Kenapa demikian?

Ray Rangkuti menegaskan angket DPR terhadap KPK bukan karena dan demi kepentingan masyarakat.

Sebaliknya angket ini terlihat ditolak masyarakat.

Kemudian, imbuhnya, tidak dimaksudkan untuk pemberantasan korupsi.

"Sebaliknya yang terlihat adalah upaya yang terus menerus memperlemah KPK," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (9/6/2017).

Dengan semua ini, tegas Ray Rangkuti, semua rakyat menolak pembiayaan yang begitu besar untuk kegiatan DPR yang tidak sepenuhnya demi dan didukung masyarakat.

"Kita menolak pembiayaan yang begitu besar untuk kegiatan DPR yang tidak sepenuhnya demi dan didukung masyarakat," kata Ray Rangkuti.

Kepada partai-partai yang sebelumnya menyatakan menolak hak angket ini diberlakukan, ia meminta sikap konsisten mereka agar tidak mengirim wakil mereka ke pansus.

Jangan penolakan hak angket ini dibuat, lanjutnya, sekedar unjuk pencitraan seolah-olah pro pada pemberantasan korupsi tapi semata langkah itu dilakukan hanya untuk memoles citra partai.

"Kesungguhan memberantas korupsi tidak membutuhkan sikap mencla-mencle. Ia harus berani dan tegas serta berjarak dengan semua langkah pro korupsi," ujarnya.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan dana tersebut sudah termasuk biaya kerja Pansus di luar rapat di DPR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved