Jumat, 10 April 2026

Hak Angket KPK

Tak Kirimkan Wakil, PKS Pantau Isu Pansus Angket KPK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap tidak mengirimkan wakilnya ke Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna ke-22 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Rapat paripurna DPR tersebut belum membahas surat permohonan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan KPK terhadap eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap tidak mengirimkan wakilnya ke Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus sudah mulai menggelar rapat-rapat membahas persoalan yang terjadi di KPK.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya tidak memantau secara khusus kegiatan Pansus KPK. "Tidak pantau langsung, secara isu ya kita pantau," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Jazuli mengungkapkan adanya arahan dari Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufrie dan Wakil Ketua Majelis Syuro PK Hidayat Nur Wahid yang masih menolak hak angket KPK.

"Ini yang kasih arahan, mereka bertiga sampai saat ini. Jadi kita tetap menolak hak angket, menolak mengirimkan," kata Jazuli.

Namun, anggota Komisi I DPR itu mengatakan pihaknya memahami proses demokrasi. Dimana, mayoritas menjadi pemenang dan mengambil keputusan. Bila mayoritas fraksi mendukung maka PKS menghormatinya.

"Mudah-mudahan Pansus bekerja sesuai perundang-undangan," kata Jazuli.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved