Selasa, 30 September 2025

Hak Angket KPK

Dipuji, Sikap Fraksi Gerindra DPR Keluar dari Pansus Angket KPK

Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah memuji sikap Gerindra yang keluar dari Pansus Angket KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Waras membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (15/6/2017). Aksi massa yang terdiri dari budayawan, seniman hingga aktivis antikorupsi tersebut untuk menyatakan diri menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah memuji sikap Gerindra yang keluar dari Pansus Angket KPK.

"Hal ini terlihat bahwa Gerindra memahami betul suara publik yang menolak adanya Pansus Angket KPK ini," ujar Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi kepada Tribunnews.com, Senin (24/7/2017).

Selain itu keluarnya Gerindra, menurut dia, semakin menunjukan bahwa arah kepentingan Pansus adalah melemahkan KPK.

Pun berusaha menghambat proses penanganan kasus EKTP di KPK.

"Jelas kepentingan politik Pansus adalah membela kawan kawan DPR yang terlibat dalam E-KTP dan hal tersebut saat ini tidak dirasakan menguntungkan bagi Gerindra," tegasnya.

Baca: Isi Surat Gerindra Keluar Dari Pansus Angket KPK

Namun tentunya kata dia, harus ada sikap politik yang terang dari partai politik yang tidak tergabung dalam pansus tersebut.

"Jangan sampai ketidakhadiran mereka bukan hanya sekedar menyelematkan nama partai mereka namun sikap mereka juga tidak menunjuka keberpihakan pada pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra di DPR memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).

"Betul itu. Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Desmond.

Meski saat ini tercatat telah menyetujui keberadaan Pansus, Fraksi Gerindra dan PAN belum mengirim surat yang berisikan nama-nama perwakilan secara resmi ke Sekretariat Jenderal DPR.

Padahal, menurut Desmond, itu menjadi syarat dari pembentukan dan pemilihan Pimpinan Pansus.

Selain itu, kata Desmond, pembentukan Pansus juga bermasalah karena tidak diikuti oleh semua fraksi.

Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS hingga saat ini tak kunjung mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.

"Nah, kedua rapat-rapatnya juga seolah dadakan. seperti ke Sukamiskin. Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan