Rabu, 20 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Status Tersangka dari KPK Tidak Sah

Hakim Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto. 

Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Baca: Menang Praperadilan, Penyidik KPK Bisa Tetapkan Kembali Setya Novanto sebagai Tersangka

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Pihak Novanto sebelumnya meminta KPK mengentikan sementara penyidikan hingga ada putusan praperadilan.

Novanto dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka lantaran dirawat di rumah sakit.

Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Hakim Cepi: Tak Sah Penetapan Tersangka Setya Novanto oleh KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan