Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Diminta Konsisten Ungkap Keterlibatan Setya Novanto dalam Korupsi E-KTP

GMPG mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap berani dan konsisten mengungkap keterlibatan Setya Novanto

Harian Warta Kota/Harian Warta Kota
GUGAT PUTUSAN HAKIM - Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/10). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut untuk menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el, sekaligus untuk mendukung KPK agar mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Almanzo Bonara, salah satu inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap berani dan konsisten mengungkap keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.

"Meskipun dalam putusan Praperadian memerintahkan agar termohon (KPK) untuk memberhentikan penyidikan, bagi kami KPK harus tetap berani dan konsisten mengusut tuntas keterlibatan Setya Novanto dalam mendesain korupsi berjamaah ini," ujar Almanzo, melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2017).

Almanzo menilai ada serangkaian manuver untuk melakukan pelemahan terhadap KPK, pascaputusan Praperadilan yang memenangkan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Baca: Sakit, Istri Komedian Malih Tong Tong Meninggal Dunia

"Ada dalil-dalil yang sengaja dilemparkan untuk menyesatkan opini publik, yang menyatakan bahwa KPK telah melakukan kesalahan prosedur dalam menjadikan Setya Novanto tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi E-KTP, sehingga memaksa KPK untuk tidak melakukan pemeriksaan ulang," ujarnya.

Menurut Almanzo, KPK memiliki sejumlah alat bukti yang berbeda dengan alat bukti yang sudah diajukan sebelumnya di Praperadilan, sehingga tidak ada alasan bagi pihak-pihak manapun untuk menghalang-halangi upaya KPK dalam mengungkap kembali skandal serta dalang korupsi E-KTP.

Ia juga mengimbau bila KPK sudah mengantongi sejumlah alat bukti, maka KPK harus segera mengeluarkan sprindik baru agar masyarakat dapat meyakini adanya kepastian dalam hal pemberantasan korupsi serta penegakan hukum.

Almanzo sendiri mengatakan GMPG akan tetap mendukung upaya KPK dalam memberatas korupsi termasuk kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar.

"Kasus korupsi E-KTP ini jelas-jelas merugikan seluruh keluarga besar Partai Golkar. Apalagi posisi politik Partai Golkar saat ini sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK, tentunya akan berdampak negatif terhadap citra serta kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sendiri pernah mengatakan “KPK harus di perkuat, tidak boleh dilemahkan”. Maka semestinya tak ada yang bisa menghalangi upaya KPK dalam menuntaskan kasus korupsi termasuk korupsi E-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved