Senin, 8 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Andi Narogong Akhirnya Buka 6 Fakta Peran Setya Novanto Pada Kasus KTP Elektronik

Persidangan terdakwa korupsi e-KTP atau KTP elektronik Andi Narogong seolah membuka tabir gelap perkara korupsi e-KTP

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Jam itu dibeli patungan bersama Johannes Marliem dan dibeli langsung di California, Los Angeles, Amerika Serikat.

Andi mengatakan jam itu langsung diserahkan ke tangan Novanto dan sebagai ucapan terimakasih sudah dibantu untuk mewujudkan anggaran e-KTP di parlemen. Awal tahun 2017, Novanto mengembalikan jam itu karena pemberitaan e-KTP semakin disorot dan nama-nama yang terindikasi terlibat semakin terkuak.

Adapun Setya Novanto kini telah menjadi tersangka. Sebanarnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi, Novanto lolos karena gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diloloskan hakim karena terkait teknis penyelidikan dan penyidikan yang dianggap tidak sesuai hukum.

Setya Novanto sempat membuat drama heboh. Pada penetapan sebagai tersangka kali kedua, dia sempat menjadi buronan KPK.

Kemudian disebut menabrak tiang listrik yang mana mobilnya dikemudikan oleh Hilman seorang kontributor Metro TV.

Walau hanya menabrak tiang kecil, Novanto disebut menderita luka cukup parah dan ada benjolan sebesar bakpao di kepalanya dan dirawat di RS Permata Hijau dan dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo.

KPK kemudian langsung menahan Setya Novanto dan Novanto tetap mengajukan gugatan praperadilan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan