Rabu, 29 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Berharap Keringanan Hukuman, Andi Narogong Siap Jadi justice collaborator

Terdakwa korupsi KTP elektronik Andi Narogong menghadapi sidang tuntutan, Kamis (7/12/2017) siang, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa korupsi KTP elektronik Andi Narogong menghadapi sidang tuntutan, Kamis (7/12/2017) siang, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kuasa hukum Narogong berharap KPK memberi kesempatan kepada kliennya untuk menjadi justice collaborator. Mereka berharap kliennya dapat keringanan hukuman.

Jika dikabulkan, Narogong akan menjadi mata KPK untuk menjerat tersangka lain.

Sebelumnya, Andi didakwa melakukan korupsi proyek KTP elektronik yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved