Senin, 1 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Nazaruddin Sindir Anas Urbaningrum Soal Sumpahnya Siap Digantung di Monas

"Saudara saksi kalau tidak salah pemeriksaan untuk e-KTP sudah tiga kali ya?"tanya hakim.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Karena memberikan keterangan yang berbeda saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dicecar majelis hakim.

Terlebih Nazarudin sudah tiga kali menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto di sidang hari ini, Senin (19/2/2018).

Baca: Nazaruddin: SBY Tidak Terlibat Proyek e-KTP

"Saudara saksi kalau tidak salah pemeriksaan untuk e-KTP sudah tiga kali ya?"tanya hakim.

Pertanyaan tersebut pun dibenarkan Nazaruddin.

Hakim lantas menanyakan kembali pernyataan Nazaruddin yang menyebut dirinya pernah melihat pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.

Baca: Nazaruddin Klaim Kantongi Bukti Korupsi Fahri Hamzah

Namun, dalam sidang kali ini, dia tidak menyebut melihat langsung pembagian itu, melainkan hanya melalui sebuah catatan.

"Pada pemeriksaan dulu, saudara melihat Andi Agustinus bawa uang pakai kardus, sekarang saudara ditanya, jawabnya berdasarkan catatan," ucap hakim.

Manggapi itu, Nazaruddin mengaku melihat pembagian uang di ruang Mustokoweni kepada anggota DPR.

"Kalau yang Mustokoweni, di ruang Mas Anas ada catatan, ada juga yang pas di ruang Mustokoweni ada yang menerima uang," kata Nazaruddin.

Baca: Hakim Kepada Nazaruddin: Dulu Saudara Jawab Tegas, Giliran Di Depan Setya Novanto Tidak Mau Sebut

Hakim kembali mencecar Nazarudin yang menyebut dugaan sejumlah anggota DPR menerima uang panas e-KTP.

Ini ditanyakan karena sejumlah anggota DPR yang dihadirkan di sidang, membantah menerima uang, termasuk Ganjar Pranowo.

"Ada yang dicatatan, ada yang melihat langsung, waktu di ruangan Bu Mustokoweni, Pak Ganjar," kata Nazaruddin.

Baca: KPK Akan Lelang Mobil Mewah yang Disita Dari Lutfi Hasan Ishaaq dan Nazaruddin

"Kemarin Ganjar mati-matian bilang tidak terima, gimana? Saudara dengar sendiri ketika Anas, mengatakan tidak kenal dengan Andi Agustinus?" tanya hakim lagi.

Merespon itu, Nazaruddin menyebut di setiap persidangan Anas tidak pernah mengakui.

Anas juga membantah hingga bersumpah tidak pernah terlibat kasus korupsi wisma atlet.

"Kalau Mas anas dari kasus sebelumnya (korupsi wisma Atlet), dia mengatakan selalu tidak kenal. Dia bilang tidak tahu. Bahkan kalau ada satu rupiah dia terima uang, dia bersumpah mau digantung di Monas. Sekarang‎ sudah diputus sidangnya, tapi tidak digantung-gantung," jawab Nazaruddin disambut tawa pengunjung sidang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan