Kamis, 13 November 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Eks Direktur Pertamina Ungkap Perusahaan Singapura Jadi Pemenang Lelang Pengadaan BBM RON 90 dan 92

Eks Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution mengungkap perusahaan asal Singapura menjadi pemenang lelang pengadaan BBM.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG KORUPSI PERTAMINA - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, pada Kamis (13/11/2025). Eks Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution jadi saksi di persidangan. 

Ringkasan Berita:
  • Alfian mengaku tak mengetahui  daftar mitra usaha terseleksi
  • Alfian pun tidak mengingat seutuhnya siapa pemenang lelang BBM RON 90 dan 92 tersebut
  • Sebut  BP Singapura dan Sinochem International Oil sebagai pemenang lelangnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution mengungkap perusahaan asal Singapura menjadi pemenang lelang pengadaan Bahan Bakar Minyak RON 90 dan 92 dalam negeri.

Adapun hal itu diungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni Direktur PT Pertamina Patra Niaga 2023-2025, Riva Siahaan.

Kemudian Terdakwa Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya 2023-2025 serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne 2021-2023.

"Tadi saksi bilang selaku direktur utama pada masa jabatan para terdakwa ini. Setahu saksi mengenai impor produk kilang. Itu ada peserta lelangnya pasti otomatis masuk dalam demut (daftar mitra usaha terseleksi). Pada saat itu, peserta lelang khusus gasolin RON 90 dan RON 92, ingat nggak siapa saja peserta lelangnya?" tanya jaksa di persidangan.

Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Petral, Mulai Disidik Sejak Oktober 2025

Mendengar pertanyaan jaksa, Alfian mengaku tak mengetahuinya.

Ia menyebut laporan yang diterimanya hanya laporan pemenang lelang BBM RON 92 dan RON 90.

"Kalau laporan ke saya itu laporan pemenang, Pak," ucap Alfian.

Biasanya laporan pelelangan gasoline RON 90 dan RON 92 dilakukan berjenjang.

Baca juga: Eksepsi Riva Siahaan Cs Ditolak Hakim, Sidang Korupsi Minyak Mentah Lanjut ke Tahap Pembuktian

Namun, Alfian kembali menegaskan tidak ada laporan soal Demut tersebut.

Alfian pun tidak mengingat seutuhnya siapa pemenang lelang BBM RON 90 dan 92 tersebut.

"Saya coba beberapa yang saya ingat waktu itu ya, ada seperti BP itu," jawab Alfian.

Jaksa kembali mencecar soal pemenang lelang tersebut.

"Saksi baca nggak waktu itu selaku direktur? Siapa pemenang lelangnya tadi?" tanya jaksa kembali.

"Soalnya kalau dari dokumen yang ada BP Singapura, Sinochem International Oil, pemenang lelangnya itu ya?" imbuh jaksa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved