Selasa, 26 Agustus 2025

Refly Harun Punya Kebanggaan Tersendiri Jika Bersidang di Mahkamah Konstitusi

Nama sekelas Refly Harun masih mengakui bahwa dirinya lebih bangga untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (14/5/2017). 

Dasarnya, dalam satu atau dua bulan tersebut, kuasa hukum dapat fokus ke materi-materi yang akan disampaikan.

"Kalau di sini sebenarnya trek cepat. Permohonan, jawaban, putusan sela. Dilanjutkan atau tidak dilanjutkan? Tanggalnya bahkan sampai jam menitnya pasti semua. Jadi, kita tahu kapan kira-kira akan selesai perkaranya," urainya.

Berbeda dengan pengadilan lain yang dapat memakan waktu hingga berbulan-bulan bahkan tahunan untuk menyelesaikan satu perkara meski sudah disidangkan.

"Satu perkara pidana itu satu tahun lah ya. Kalau perkara perdata itu, waduh bisa dua tahun lebih itu," ungkapnya.

Dari segi pendapatan, kata dia, tidak jauh lebih banyak dibanding dengan perkara umum. Bahkan pendapatan untuk perkara umum dirasa lebih mencukupi kebutuhan.

"Ini karena trek cepat tadi itu. Kalau harga, tidak berpengaruh banyak lah," tandasnya.

Pengacara Regginaldo Sultan mengatakan, klien atau para calon kepala daerah biasanya sudah mengetahui harga para pengacara untuk sidang di MK. Sehingga, proses persetujuan dapat lebih cepat.

"Relatif lah kalau harga. Cuma ya lumayan deh. Di sini kan bisa ambil beberapa daerah lain juga," ucapnya seraya tertawa. (amriyono)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan