Kamis, 23 April 2026

Penyerangan Pegawai KPK

Dituduh Hilangkan Bukti, KPK: Debatnya di Pengadilan Saja

Saut Situmorang enggan berkomentar banyak terkait tudingan Pemprov Papua yang menyebut KPK menghilangkan barang bukti.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

"Tapi KPK juga tidak boleh terburu-buru atau tergesa-gesa untuk memproses sebuah perkara, kalau sudah ada buktinya pasti akan kami proses," ujar Febri.

Sebelumnya, kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening menuding pihak KPK menghilangkan barang bukti setelah gerak-gerik dua pegawai KPK diketahui oleh pihaknya saat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Menurut Roy, barang bukti yang dihilangkan tersebut adalah grup WhatsApp yang berisi komunikasi antara pegawai KPK dengan timnya. Menurutnya, grup percakapan itu langsung dihapus.

"Yang teman-teman harus tahu pagi itu jam 04.00 pagi di Polda Metro Jaya, WhatsApp grup itu langsung dihapus, hilang," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved