Pemilu 2019
KPU Rilis 32 Nama Baru, Hanura dan Demokrat Jadi Kolektor Terbanyak Caleg Mantan Napi Korupsi
Bila dijumlah dari keseluruhan rilis KPU, maka jumlah terbanyak ialah partai Hanura, 11 orang. Disusul Demokrat 10 orang.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
PBB: tambahan 2 orang, total 3 orang.
1. Sahlan Sirad
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Syaifullah
(DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)
PPP: tambahan 3 orang, total 3 orang.
1. Emil Silfan
(DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan
(DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna
(DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)
PDI-Perjuangan: tambahan 1 orang, total 2 orang.
1. Mat Muhizar
(DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)
PKB: tambahan 2 orang, total 2 orang.
1. Usman Effendi
(DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)
2. EU K. Lenta
(DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)
PKS: tambahan 1 orang, total 2 orang
1. Muhammad Zen
(DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2)
Sementara partai yang tidak ada tambahan caleg mantan napi korupsi, yakni:
Partai Gerindra: tambahan 0, total 6 orang.
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Moh Taufik.
Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1.
2. Herry Jones Johny Kereh.
Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2.
3. Husen Kausaha.
Caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara.Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2.
4. Ferizal.
Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1.
5. Mirhammuddin.
Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.
6. Hi.Al Hajar Syahyan.
Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.
Partai Garuda: tambahan 0, total 2 orang.
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3
2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1
Sedangkan PSI dan Partai Nasdem, masih bersih dari caleg mantan terpidana korupsi dalam Pemilu 2019.