KPK Telusuri Soal Aliran Dana yang Mengalir di Suap SPAM PUPR
Penyidik KPK memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati.
Adapun selama tahun 2017-2018 kedua perusahaan ini memenangkan 12 paket proyek dengan total nilai Rp429 miliar. Adapun proyek terbesar adalah pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung senilai Rp210 miliar.
PT WKE dan PT TSP diinta memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala satker dan 3 persen untuk PPK. Pada praktiknya, kedua perusahaan ini diminta meberikan sejumlah uang pada proses lelang dan sisanya saat pencairan dana dan penyelesaian proyek.