Kasus Suap di Kementerian Agama
KPK Pertimbangkan Second Opinion Dokter Atas Pembataran Romahurmuziy di RS Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan upaya mencari pembanding dari dokter terkait penyakit yang diderita Romahurmuziy alias Romy
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019) Romahurmuziy mengungkapkan alasan dirinya tidak bisa menjalani pemeriksaan sebelumnya.
Romahurmuziy mengaku selama ini dirinya mengidap penyakt dan belum sempat diperiksakan.
Baca: KPK Periksa Ketua KASN Jadi Saksi untuk Romahurmuziy
Menurut dia, dokter KPK yang memeriksa dirinya dinilai belum dalam kapasitas mampu untuk melakukan pengobatan.
Sehingga, Romahurmuziy pun meminta untuk melakukan pengobatan di luar Rutan.
"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang," ujarnya.
Dibantarkan sejak 2 April
KPK seharusnya memperpanjang masa penahanan Romahurmuziy, Kamis (4/4/2019).
Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena Romahurmuziy sedang dalam pembantaran di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 2 April 2019 karena sakit.
Baca: KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Jadi Saksi Romahurmuziy
"Karena dia membutuhkan rawat inap di luar KPK. sehingga yang bersangkutan dibantarkan. selama pembantaran tersebut tidak dihitung masa penahanan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/4/2019).
Akan tetapi, Febri Diansyah tidak bisa menjelaskan lebih rinci soal sakit yang diderita Romahurmuziy.
"Artinya dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganannya perlu dilakukan di luar rutan," kata Febri.
Pendarahan dan riwayat batu ginjal
Kepala RS Polri Kramat Jati , Brigjen Pol Musyafak, mengungkap Romahurmuziy mengalami sakit di bagian saluran pencernaan.
Ia menjelaskan Romahurmuziy sebelumnya mengeluh terjadi pendarahan saat buang air besar sejak Jumat (29/3/2019) lalu.
KPK pun merujuk Romahurmuziy ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Memang benar Bapak Rommy sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan," ujar Musyafak, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2019).
Baca: Komentari Romahurmuziy yang Catut Khofifah dalam Kasus Jual Beli Jabatan, AHY: Saya Tidak Percaya