Minggu, 7 September 2025

Izin Ormas FPI Akan Berakhir Bulan Depan, Akankah Kemendagri Perpanjang Izinnya?

FPI belum mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan (ormas) ke Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang diduga melindungi premanisme dan melakukan kriminalisasi kepada ulama saat terjadi kericuhan di Pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Muhsin juga membantah tuduhan bahwa FPI mendukung radikalisme dan HTI.

Ia mengatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan FPI semata terjadi ketika pemerintah dianggap abai.

"Saya pikir FPI itu tidak pernah melakukan tindakan kekerasan, kecuali manakala sudah ada pembiaran dari aparat penegak hukum," tegasnya.

Dalam situsnya, FPI menyebut diri sebagai organisasi Islam di Indonesia yang berdiri sejak 17 Agustus 1998 di Jakarta, beberapa bulan setelah Presiden Soeharto lengser.

Berbagai aksi bakti sosial dan amal FPI rutin didokumentasi dan dipublikasikan dalam situs mereka.

Tapi, beberapa tindakan ormas ini dianggap kontroversial.

Di bawah komando Rizieq Shihab, FPI melakukan sweeping dan razia perbuatan yang dianggap tercela, dari praktik prostitusi hingga warung makan yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan.

FPI dianggap memegang peran penting dalam beberapa unjuk rasa untuk menentang kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta.

Aksi Bela Islam I hingga III diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang dipimpin Rizieq.

Penolakan terhadap FPI sendiri sudah muncul berulang kali di berbagai daerah sebelum petisi 'Stop Ijin FPI' viral beberapa hari terakhir.

Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan