Sabtu, 13 September 2025

Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Kelompok Kivlan Zen di KPU dan Bawaslu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengaku baru mendapat surat pemberitahuan dari kelompok lain

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi kediaman tersangka teroris Rafli di Kavling Barokah Babelan Bekasi 

Massa yang sebagian besar mengenakan baju berkelir putih tampak bergerombol di depan Gedung Bawaslu sambil sesekali berorasi tanpa pengeras suara.

Baca: BPN Prihatin Dengan Penetapan Tersangka Eggi Sudjana

Di tengah kerumunan massa yang mengatasnamakan dirinya Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) itu tampak hadir Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

Keduanya tampak ingjn merangsek masuk ke dalam Gedung Bawaslu.

Namun, akhirnya mereka dihalangi oleh petugas kepolisian yang tidak mengizinkannya masuk.

"Jika saudara memiliki surat izin untuk melakukan aksi silahkan berikan ke kami, nanti kami amankan," ucap salah seorang anggota polisi melalui pengeras suara, Kamis (9/5/2019).

"Jika tidak ada mohon maaf saudara sekalian untuk tidak berada disini karena mengganggu pengguna jalan lainnya," tambah polisi tersebut di depan Gedung Bawaslu.

Baca: Massa GERAK Dibubarkan Dua Kali, Eggi Sudjana : Ini Tragedi Demokrasi

Tak lama berselang, polisi pun membunyikan sirine untuk membubarkan massa yang tampak memadati Jalan MH. Thamrin.

Akibat aksi ini sendiri, kondisi lalu lintas di depan Gedung Bawaslu RI tampak padat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan