Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Kelompok Kivlan Zen di KPU dan Bawaslu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengaku baru mendapat surat pemberitahuan dari kelompok lain
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Massa yang sebagian besar mengenakan baju berkelir putih tampak bergerombol di depan Gedung Bawaslu sambil sesekali berorasi tanpa pengeras suara.
Baca: BPN Prihatin Dengan Penetapan Tersangka Eggi Sudjana
Di tengah kerumunan massa yang mengatasnamakan dirinya Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) itu tampak hadir Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
Keduanya tampak ingjn merangsek masuk ke dalam Gedung Bawaslu.
Namun, akhirnya mereka dihalangi oleh petugas kepolisian yang tidak mengizinkannya masuk.
"Jika saudara memiliki surat izin untuk melakukan aksi silahkan berikan ke kami, nanti kami amankan," ucap salah seorang anggota polisi melalui pengeras suara, Kamis (9/5/2019).
"Jika tidak ada mohon maaf saudara sekalian untuk tidak berada disini karena mengganggu pengguna jalan lainnya," tambah polisi tersebut di depan Gedung Bawaslu.
Baca: Massa GERAK Dibubarkan Dua Kali, Eggi Sudjana : Ini Tragedi Demokrasi
Tak lama berselang, polisi pun membunyikan sirine untuk membubarkan massa yang tampak memadati Jalan MH. Thamrin.
Akibat aksi ini sendiri, kondisi lalu lintas di depan Gedung Bawaslu RI tampak padat.