Pilpres 2019
Aksi Berujung Kerusuhan 21-22 Mei, Dua dari Enam Tersangka Pemilik Senpi Ilegal Positif Narkoba
“TJ kami tangkap 24 Mei 2019 di Sentul, Citereup, Bogor pukul 08.00 WIB dan setelah diperiksa urine-nya positif dengan zat narkotika," katanya
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, pada 21 Mei 2019 pukul 13.00 WIB.
AZ Selaku Eksekutor
AZ (pria), warga Ciputat, Tangerang Selatan.
AZ berperan menjadi eksekutor dan mencari eksekutor lain.

Baca: Fadli Zon: Demonstrasi di Negara Demokrasi Tidak Boleh Mematikan
Ia ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Banten, Pada 21 Mei pukul 13.30 WIB.
IR Eksekutor Kedua
IR (pria), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
IR berperan sebagai esekutor dengan bayaran Rp 5 juta.
Ia ditangkap di pos penjaga di kantor security di Kebon Jeruk.
TJ Eksekutor Ketiga
TJ (pria), warga Cibinong, Bogor TJ berperan sebagai eksekutor.
Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang. TJ menerima bayaran Rp 55 juta.
AD Penjual Senjata
AD (pria), warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara AD berperan sebagai penjual tiga pucuk senjata api rakitan
AF Penjual Senjata Lainnya