Senin, 8 September 2025

Agus Rahardjo Janji Penanganan Kasus BLBI dan e-KTP Selesai Sebelum Jabatannya Berakhir di KPK

Agus Rahardjo berjanji kasus megakorupsi seperti BLBI hingga e-KTP bakal dituntaskan sebelum masa jabatannya berakhir.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat ditemui di depan ruang Bima dan Sadewa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji kasus megakorupsi seperti BLBI hingga e-KTP bakal dituntaskan sebelum masa jabatannya berakhir pada Desember ini.

"Semaksimal mungkin kita selesaikan seperti BLBI kan kita sudah mentersangkakan baru ya. InsyaAllah itu bisa selesai sebelum kami meninggalkan tugas," ucap Agus Rahardjo di Gedung DPR RI, Senin (1/7/2019).

"Jadi perkembangan kasus e-KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru.‎ Mudah-mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa," kata Agus lagi.

Baca: Prabowo Belum Ucapkan Selamat Kepada Jokowi, TKN: Ucapan Selamat Tidak Harus Dilakukan Secara Verbal

Baca: Hasil dan Klasemen Liga 1: Persebaya ke Papan Atas, Persib Tergeser, Bali United Kukuh di Puncak

Baca: Hasil dan Klasemen Liga 1: Persebaya ke Papan Atas, Persib Tergeser, Bali United Kukuh di Puncak

Sayangnya dalam kesempatan ini, Agus tidak merinci siapa tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP tersebut. ‎

Dia menjelaskan kasus korupsi e-KTP tidak bakal bisa tuntas pada periode kepemimpinannya.

Menurutnya Agus pada kepemimpinan selanjutnya masih bakal ada penetapan tersangka baru untuk kasus ini.

"Nanti selanjutnya diselesaikan oleh pengganti kami. Tapi yang pokok-pokok akan diselesaikan di masa kepemimpinan kami yang segera berakhir ini," ujarnya.

Baca: KPK Cegah Pengusaha Penyuap Aspidum Kejati DKI Berpergian ke Luar Negeri

Baca: Dua Pemain yang Pernah Membela Persib Punya Catatan Beda di Thailand pada Akhir Pekan Lalu

Untuk diketahui, kasus BLBI maupun e-KTP merupakan kasus yang menarik perhatian publik karena kerugian negaranya besar.

Terkhusus e-KTP melibatkan banyak unsur mulai dari pihak swasta, anggota DPR, hingga pihak Dukcapil sendiri.

Sebelumnya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi III, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku pihaknya‎ sudah melakukan gelar perkara di kasus e-KTP pada pekan lalu.

"E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi," ujar Saut.

Harapan pegawai KPK

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) membentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK.

Langkah itu dilakukan WP KPK untuk menghimpun masukan dari pegawai mengenai kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah KPK mendatang.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan