Selasa, 9 September 2025

Agus Rahardjo Janji Penanganan Kasus BLBI dan e-KTP Selesai Sebelum Jabatannya Berakhir di KPK

Agus Rahardjo berjanji kasus megakorupsi seperti BLBI hingga e-KTP bakal dituntaskan sebelum masa jabatannya berakhir.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat ditemui di depan ruang Bima dan Sadewa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019). 

"Dan, melakukan pemeriksaan yang mendetail tentang rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada pewarta, Senin (1/7/2019).

Tim ini, kata Yudi, akan terdiri dari para pegawai KPK, yang akan berkoordinasi dengan para ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi dan pemangku kepentingan lain.

Baca: Polri Diminta Transparan Soal Nama Bakal Capim KPK

Pendaftaran calon pimpinan KPK telah dibuka sejak 17 Juni 2019 dan akan berakhir pada 4 Juli 2019.

Hingga hari ini, sudah ada 72 orang yang mendaftar.

Yudi pun berharap, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo bisa turut berperan memilih calon pimpinan yang berkomitmen memberantas korupsi.

WP KPK menyadari peran presiden sangat krusial. “Mengingat Tim Pansel KPK dibentuk, dipilih, dan bekerja untuk presiden," kata Yudi.

Menurut WP KPK, wajah-wajah pimpinan komisi antirasuah adalah cerminan keseriusan Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi.

Yudi mengingatkan kembali bahwa KPK tak boleh menjadi alat kekuasaan dan lembaga manapun untuk digunakan bagi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan