Kasus Ratna Sarumpaet
Usai Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Kembali Sebut Ada Unsur Politik Dalam Kasusnya
Ratna Sarumpaet kembali menyatakan bahwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjeratnya terdapat unsur politik.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Tampak Ratna Sarumpaet menghampiri kuasa hukumnya, lalu kembali lagi ke kursi.
Kemudian kuasa hukum menyampaikan akan berpikir dulu, dan nanti akan diambil sikap.
Baca: Ruangan SDN Blang Keudah Tiro Dipenuhi Kotoran Kambing, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
Sidang pun ditutup, lalu Ratna Sarumpaet berdiri dan menyalami para hakim dan jaksa penuntut umum, lalu menghampiri keluarganya.

Ia terlihat langsung memeluk putrinya Atiqah Hasiholan, dan kemudian menyampaikan beberapa hal kepada awak media.
Atiqah Hasiholan bersyukur dengan vonis yang dijatuhkan kepada ibundanya.
"Ya saya bersyukur (vonis) sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun, yaitu hanya vonis 2 tahun," katanya.
Namun, ia mengaku masih ada yang mengganjal baginya soal kalimat benih-benih keonaran yang disampaikan majelis hakim.
"Satu lagi yang saya pertanyakan kepada para penasihat hukum di mana makna keonaran itu, di mana di sini tidak terpenuhi tapi tiba-tiba muncul baru tadi terjadinya benih-benih keonaran, saya jadi apa lagi ini benih-benih keonaran, walaupun di sisi lain saya bersyukur," katanya.