Selasa, 14 Oktober 2025

Respons Politikus Nasdem Sikapi 12 Politisi Ikut Seleksi Anggota BPK

Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate mengatakan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap seleksi calon anggota BPK.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Diskusi Seleksi Calon Anggota Anggota BPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (2019/12/07). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleksi Calon Anggota BPK di Komisi XI DPR RI menjadi sorotan.

Alasannya dari 32 nama calon yang lolos seleksi administratif dan kini sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, 12 diantaranya memiliki latar belakang politisi..

Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate mengatakan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap seleksi calon anggota BPK.

Setiap orang, termasuk anggota DPR atau politisi berhak mendaftar calon anggota BPK asalkan memenuhi persyaratan.

"Undang-undang mensyaratkan rekrutmen anggota BPK ini non diskriminatif, tidak boleh kita diskriminasi," kata Johnny G Plate dalam diskusi di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Menurut polikus Nasdem itu, tidak boleh ada dikotomi antara profesional dan politisi.

Alasannya banyak politisi juga yang memiliki kapabilitas dalam masalah audit keuangan.

Baca: Galih Ginanjar Dipenjara Terkait Kasus Ikan Asin, Ibunya Menangis

Baca: Keluarga Nazaruddin Dalam Pusaran Kasus Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

Baca: Lama Tak Muncul di TV, Dorce Gamalama Muncul Bawa Kabar Sedih, Sakit Komplikasi & Harus Dioperasi

"Jangan dikotomikan politisi dan profesional, profesional itu dihadapkan dengan berbagai bidang, akuntansi dan berbagai bidang bidang yang lain, bukan politisi versus profesional . karena di politisi juga banyak profesional baik di DPR/MPR/DPD RI," katanya.

Menurutnya dalam seleksi calon anggota BPK DPR, 64 orang mendaftar seleksi administrasi dengan menyertakan makalah.
Dari makalah tersebutlah komisi XI yang dipimpin Hendrawan Supratikno melakukan penilaian.

Banyak faktor menurutnya yang menyebabkan hanya 32 orang yang lolos seleksi berikutnya, salah satunya penilaian makalah.

"Makalahnya hebat-hebat dan makanya dibutuhkan tim seleksi yang banyak, jadi tidak asal-asalan," katanya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai terdapat sejumlah sorotan dalam seleksi calon anggota BPK.
Diantaranya yakni tidak lolosnya 4 orang yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang auditing, yaitu pemilik sebutan 'CPA of Indonesia'.

"Mereka yang tak lolos merupakan anggota IAPI, yang selama ini telah berkiprah sebagai akuntan publik dan telah berpengalaman sebagai bagian dari tim pemeriksa di BPK," ujarnya.

Pemegang CPA (Certified Public Accountant) yang tak lolos seleksi tahap awal, kata dia, menjadikan BPK berpotensi kehilangan pengakuan kompetensi dari organisasi profesi bidang auditing beberapa tahun ke depan.

"Kondisi ini akan berpotensi dapat menurunkan kepercayaan dan legitimasi terhadap kualitas laporan hasil audit di BPK," tuturnya.

Baca: Merasa Rugi Satu Suara di Pangkalpinang, PBB Gugat KPU dan Nasdem

Baca: Hendropriyono Berharap Jokowi Bentuk Kabinet Zaken

Menurutnya, keterwakilan seorang auditor yang memegang sertifikasi CPA menjadi salah satu simbol komitmen bagi para pimpinan BPK dalam menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan.

Dalam periode sebelumnya banyak anggota BPK yang memegang sertifikat CPA misalnya, Sapto Amal Damandari yang sempat menjadi Anggota V (Pimpinan AKN V), Anggota II (pimpinan AKN II) dan Wakil Ketua BPK.

Serta Moermahadi yang sempat menjadi Anggota l (pimpinan AKN I), Anggota V (pimpinan AKN V) dan saat ini menjadi Ketua BPK.

"Dengan berakhirnya masa tugas Pak Moermahadi pada bulan Oktober 2019, praktis tidak satu pun pemegang CPA dalam kepemimpinan di BPK," kata Tarkosunaryo.

Adapun 32 nama Calon Anggota BPKN yang lolos seleksi administrasi yakni: Nurhayati Ali Assegaf (Partai Demokrat), Pius Lustrilanang (Partai Gerindra), Ahmad Noor Supit (Partai Golkar), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ruslan Abdul Gani (Partai Golkar), Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP).

Kemudian Wilgo Zainar (Partai Gerindra), Suharmanta (PKS), Sahala Benny Pasaribu (PDI Perjuangan), Achsanul Qosasi (mantan politikus Demokrat), Harry Azhar Aziz (mantan politikus Golkar), Bambang Pamungkas (internal BPK), Saiful Anwar Nasution (internal BPK), Dadang Suwarna (internal BPK).

Lalu ada nama I Gede Kastawa (internal BPK), Hendra Susanto (internal BPK), Syafri Adnan Baharuddin (internal BPK), Heru Kreshna Reza (internal BPK), Riza Suarga (swasta), Eddy Suratman (akademisi), Izhari Mawardi (konsultan), Jimmy M Rifai Gani (swasta), Raja Sirait (konsultan).

Serta ada nama Heru Muara Sidik (swasta), Muhammad Yusuf Ateh (birokrat), Fontian Munzil (hakim), Gunawan Adji (akademisi), Muhammad Syarkawi Rauf (akademisi),Tito Sulistio (swasta), Indra Utama (birokrat), Chandra Wijaya (akademisi).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved