Senin, 18 Agustus 2025

Tanggapan Hidayat Nur Wahid, Ali Ngabalin dan Jusuf Kalla Terkait Polemik Perpanjangan Izin FPI

Polemik perpanjangan izin FPI, Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla beri tanggapan.

MPR RI / TRIBUNNEWS.com Rina Ayu
Polemik perpanjangan izin FPI, Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla beri tanggapan. 

Ali Ngabalin kemudian menegaskan pemerintah tak akan mengambil keputusan yang merugikan Indonesia.

Ia menyebutkan peraturan terkait perpanjangan surat izin ormas sudah ada sejak Jokowi belum menjadi presiden.

"Pemerintah ini tidak mungkin dzalim kepada bangsa dan republik ini," ujar Ali Ngabalin.

"Jokowi jadi presiden ya sudah ada undang-undangya," tandasnya.

Baca: Tarik Ulur Perpanjangan Izin Ormas FPI

3. Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/7/2019). (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI)

Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengungkapkan perpanjangan izin FPI akan disetujui atau tidak tergantung pada syarat yang mereka penuhi.

Dilansir Kompas.com, Kalla menyebutkan pemerintah akan memperpanjang izin FPI jika memenuhi syarat, begitu juga sebaliknya.

"FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tak bisa diskriminasi."

"Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh," tutur Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Kalla pun meminta masyarakat agar tak berandai-andai terkait perpanjangan izin FPI.

"Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai."

"Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan."

"Tapi kalau menolak Pancasila, pasti tidak bisa. Itu contohnya," ujarnya.

Baca: Mendagri Soal Izin FPI: Dicek Betul Menerima Pancasila Atau Tidak

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Tribun Jakarta/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan