Sabtu, 23 Agustus 2025

Didukung Menteri PAN RB, BPPT Dorong Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan publik di era 4.0, melalui pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Kepala BPPT Hammam Riza saat membahas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan Menteri PAN RB Syafruddin, di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/8/2019). 

Syafruddin juga menyebut BPPT memiliki peranan penting dalam manajemen SPBE, khususnya dalam melakukan audit untuk mencegah pemborosan belanja negara.

"Jangan sampai nanti kita sudah buat aplikasinya, kemudian baru kita pakai sebentar, muncul lagi sistem baru aplikasi baru. Ujung-ujungnya harus belanja negara lagi, yang berujung pada pemborosan", tegas Syafruddin.

Perlu diketahui, SPBE tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018.

Dalam Perpres tersebut, BPPT memiliki tanggung jawab untuk membangun knowledge management system di seluruh pemerintahan pusat maupun daerah, dalam menggunakan layanan publik secara elektronik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan