Didukung Menteri PAN RB, BPPT Dorong Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan publik di era 4.0, melalui pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Dewi Agustina
Syafruddin juga menyebut BPPT memiliki peranan penting dalam manajemen SPBE, khususnya dalam melakukan audit untuk mencegah pemborosan belanja negara.
"Jangan sampai nanti kita sudah buat aplikasinya, kemudian baru kita pakai sebentar, muncul lagi sistem baru aplikasi baru. Ujung-ujungnya harus belanja negara lagi, yang berujung pada pemborosan", tegas Syafruddin.
Perlu diketahui, SPBE tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018.
Dalam Perpres tersebut, BPPT memiliki tanggung jawab untuk membangun knowledge management system di seluruh pemerintahan pusat maupun daerah, dalam menggunakan layanan publik secara elektronik.