Selasa, 9 September 2025

Pemilu 2019

Pengamat: Tak Perlu 10 Orang, Pimpinan MPR RI Cukup 2 Orang Saja

Menurut Ray Rangkuti, penambahan jumlah pimpinan MPR RI ini terkesan untuk berbagi kekuasaan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi 'Sudah Siapkah 98 Menjaga Pemerintahan dan Demokrasi Dari Dalam' di Kopi Bang Pred, Gedung Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA 

Sekjen PPP, Arsul Sani mengungkapkan, pada pertemuan para sekjen pendukung Jokowi-Ma'ruf, terbuka kemungkinan mendukung wacana tersebut.

Baca: JK Pesan ke UAS, Dakwah Harus Damai

Namun, ia mengatakan, akan terlebih dahulu membicarakan dengan internal koalisi.

"Dari pertemuan para Sekjen dua malam yang lalu membuka, jadi Koalisi Indonesia Kerja sepanjang hasil pertemuan kemarin itu mengatakan kita bicara dengan teman-teman yang ada di koalisi kira-kira aspriasinya seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Selain dengan internal koalisi, Arsul mengatakan akan menyerap aspirasi dengan partai pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 lalu.

Sebab, yang pertama kali mewacanakan usulan tersebut merupakan politikus PAN, Saleh Daulay.

"Kenapa kami bersikap seperti itu, karena yang melemparkan pertama kan dari Pak Saleh Daulay, PAN. Kami respons coba dalam olah seperti apa, nah sejauh ini memang apa kami sebagian dari kami misalnya tentunya berbicara dengan teman-teman PAN, jnginnya seperti apa memang dengan Gerindra juga," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan yang berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.

Baca: Bocah 13 Tahun tewas Tersengat Listrik, Main Game di Ponsel yang Sedang Diisi Daya

“Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, dirubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.” kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta, Senin, (12/8/2019).

Menurut Saleh , MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. Sehingga di MPR tidak ada kelompok koalisi dan oposisi.
"Karena yang ditekankan di MPR adalah NKRI,"katanya.

Ia menambahkan MPR sangat berbeda dengan DPR dan DPD. MPR tidak ditekankan seperti DPR yang memiliki fungsi fungsi politik seperti pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
'MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan”, katanya.

Musyawarah mufakat menurut Saleh merupakan perwujudan demokrasi Pancasila. Hal itulah menurutnya yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini, dengan rekonsiliasi kebangsaan seperti yang diinginkan semua pihak. Rekonsiliasi tersebut dapat ditandai dengan tidak adanya sekat-sekat di MPR RI.

"Kalau respon ini bisa diterima, berarti tidak perlu lagi ramai-ramai memperebutkan kursi pimpinan MPR. Paling menentukan ketuanya saja yang perlu dimusyawarahkan dan semua terakomodir," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan