Senin, 8 September 2025

Pemilu 2019

Pengamat: Tak Perlu 10 Orang, Pimpinan MPR RI Cukup 2 Orang Saja

Menurut Ray Rangkuti, penambahan jumlah pimpinan MPR RI ini terkesan untuk berbagi kekuasaan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi 'Sudah Siapkah 98 Menjaga Pemerintahan dan Demokrasi Dari Dalam' di Kopi Bang Pred, Gedung Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai tidak ada argumen yang kuat dan subtantif untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Menurut Ray Rangkuti, penambahan jumlah pimpinan MPR RI ini terkesan untuk berbagi kekuasaan.

Hal itu disampaikan pengamat politik, Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Kamis (22/8/2019).

"Tidak ada argumen yang kuat dan subtantif untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR kecuali karena kehendak untuk berbagi kekuasaan," ujar Ray Rangkuti.

Cara pikir ini juga kata Ray Rangkuti, menunjukan perasaan dominatif DPR atas MPR

Padahal, MPR adalah ruang bertemunya DPR dengan DPD dalam kapasitas yang sama. 

Lalu, dia mempertanyakan, 'mengapa setiap partai  harus dapat kursi MPR sementara DPD hanya diwakili oleh satu pimpinan?' 

"Apa yang membuat fraksi-fraksi di DPR seolah lebih istimewa dibandingkan dengan anggota DPD?" tegas Ray Rangkuti.

Baca: Gubernur Lukas Enembe: 74 Tahun Indonesia Merdeka, Orang Papua Belum Di-Indonesiakan dengan Baik

Dia menilai, semua fraksi di DPR sejatinya cukup diwakili satu perwakilan yang menjadi pimpinan MPR

Selain karena fungsi pimpinan MPR juga lebih bersifat administratif, pun menunjukan bahwa seluruh anggota DPR adalah satu kesatuan di majelis MPR

Begitu pula adanya DPD. Mereka adalah satu kesatuan di bawah satu pimpinan ketika berada di majlis MPR

Sekalipun tentunya, hak menyatakan pendapat mereka tetap bersifat individu, baik anggota DPR maupun DPD. 

Dengan begitu, menurut dia, jumlah pimpinan MPR itu cukup dua. 

"Satu unsur pimpinan yang mewakili DPR dan kedua unsur pimpinan yang mewakili DPD," jelasnya. 

Jumlah Pimpinan MPR Akan Diputuskan Akhir Agustus

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan